Peta Cerita – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengusulkan agar pemerintah memungut pajak dari orang super kaya atau ultra kaya. Usulan ini disampaikan oleh Dhenny Yuartha, Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF. Ia menegaskan pentingnya mencari sumber pemasukan baru untuk negara.
Dhenny menyoroti bahwa pemerintah, termasuk di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, tidak seharusnya hanya mengandalkan pajak dari ledakan komoditas (commodity boom). Ia menyarankan agar fokus dialihkan pada sektor-sektor yang selama ini belum maksimal dalam kontribusi pajak, khususnya bagi orang kaya.
“Baca Juga: Mastercard PHK 1.000 Karyawan secara Global”
Dhenny mengutip data dari Credit Suisse mengenai populasi orang super kaya di dunia. Menurutnya, kelompok ini terdiri dari individu yang memiliki kekayaan antara US$1 juta hingga US$50 juta (sekitar Rp784 miliar dengan kurs Rp15.688 per dolar AS). Ia menjelaskan bahwa jumlah orang super kaya di Indonesia diprediksi akan mencapai sekitar 377 ribu orang pada tahun 2026. Angka ini jauh melampaui prediksi di Uni Emirat Arab yang hanya 192 ribu orang super kaya di tahun yang sama.
Di samping itu, Indonesia juga diperkirakan memiliki lebih banyak orang ultra kaya dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Sebagai perbandingan, Kuwait diperkirakan memiliki 137 ribu orang ultra kaya, Thailand 133 ribu orang, Filipina 123 ribu orang, dan Cile 106 ribu orang pada tahun 2026.
Dhenny juga menanggapi usulan pemerintah mengenai pembentukan family office. Ini sering kali didorong oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Family office adalah perusahaan swasta yang mengelola investasi dan kekayaan keluarga kaya untuk tujuan pertumbuhan dan transfer kekayaan antar-generasi.
Namun, Dhenny mengungkapkan kekhawatiran bahwa family office dapat meningkatkan risiko penghindaran pajak. “Family office dapat berpotensi menghindari pajak karena fokus utamanya adalah mengoptimalkan kekayaan kliennya,” ujarnya. Ia berpendapat bahwa meskipun family office dapat menjadi sumber penerimaan baru, potensi penghindaran pajak dari sistem ini harus diwaspadai.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, juga mendukung inisiatif family office. Ia bahkan mengusulkan bahwa proyek ini akan dipusatkan di Bali. Ini menambah kompleksitas diskusi mengenai cara terbaik untuk menangani kekayaan orang super kaya, untuk memastikan kontribusi pajak yang optimal untuk negara.
Dengan adanya berbagai perspektif mengenai pajak dan pengelolaan kekayaan, penting bagi pemerintah untuk menilai secara menyeluruh setiap opsi guna menciptakan sistem yang adil dan efektif.
“Simak Juga: Pinjaman Online di Indonesia, 129 Juta Orang dan Total Rp 874 T”