petacerita.com – Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan putrinya, LM, masih berlanjut. Saat ini, putrinya berada di rumah dan sedang dalam proses pemulihan mental serta fisik. Namun, pada tanggal 3 Oktober 2024, Nikita Mirzani membuka babak baru dalam masalah ini. Dengan melaporkan pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, ke pihak berwajib.
” Baca Juga: Penculikan Berulang di Tangsel, Pelaku Targetkan Anak SD “
Dalam kunjungannya ke SPKT Polda Metro Jaya, Nikita menyatakan kepada awak media bahwa laporan ini ditujukan kepada seorang pengacara yang disebutnya dengan istilah ‘kura-kura ninja’. Menyertai Nikita dalam pelaporan tersebut adalah kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, yang menjelaskan alasan di balik langkah hukum ini. Fahmi menegaskan bahwa ada kesalahan yang dilakukan oleh Razman, yang dianggapnya melanggar norma.
Alasan Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution berhubungan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Menurut Fahmi, Razman telah memperlihatkan hasil USG milik putri Nikita yang masih di bawah umur kepada publik. Hal ini, kata Fahmi, merupakan pelanggaran terhadap Pasal 4 Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang mengatur bahwa data kesehatan termasuk dalam kategori data pribadi yang tidak boleh disebarluaskan tanpa izin.
Nikita Mirzani secara tegas menegaskan bahwa tindakan Razman telah menyebabkan penyebaran data pribadi anaknya di hadapan publik. Dia menyebutkan bahwa informasi hasil USG seharusnya bersifat privat dan tidak boleh sembarangan diungkapkan kepada orang lain, apalagi di hadapan media. Sebagai pemegang hak asuh, Nikita merasa berhak untuk melindungi data pribadi anaknya dan meminta izin sebelum informasi tersebut dibagikan.
Nikita juga berpendapat bahwa Razman mungkin tidak mempertimbangkan dampak dari tindakan tersebut, beranggapan bahwa ia dapat membuktikan sesuatu dengan menunjukkan hasil USG. Namun, ia mengingatkan bahwa ada undang-undang yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia. Dan setiap tindakan yang melanggar undang-undang tersebut dapat berakibat hukum.
” Baca Juga: Evaluasi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi oleh LSI Denny JA “
Detail mengenai hasil USG anaknya yang diumumkan dalam jumpa pers yang diadakan oleh Vadel. Dan Razman pada tanggal 20 September 2024, menjadi titik perhatian utama dalam laporan Nikita. Sampai saat ini, redaksi detikcom telah mencoba menghubungi Razman untuk mendapatkan klarifikasi, tetapi belum ada tanggapan yang diterima.