KPK Klarifikasi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
petacerita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota ibadah haji di Indonesia. Penyidik KPK telah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak untuk mendalami kasus ini. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa klarifikasi tersebut bertujuan mengumpulkan informasi dan keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji. Namun, Budi belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diperiksa dalam penyelidikan ini.
“Baca Juga: Prabowo Ajak Semua Pihak Turunkan Suhu Konflik Iran-Israel”
Selain penyelidikan, KPK juga telah melakukan kajian mendalam mengenai potensi korupsi dalam proses penyelenggaraan haji. Dari kajian tersebut, KPK menemukan beberapa celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kuota haji. KPK pun memberikan rekomendasi kepada pihak terkait agar proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan transparan dan akuntabel. Hal ini menunjukkan upaya KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini terkait pelaksanaan haji sebelum masa jabatan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Laporan dugaan korupsi kuota haji diajukan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 1 Agustus 2024. GAMBU menuding Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menag Saiful Rahmat Dasuki, mengalihkan 8.400 kuota haji reguler ke kuota haji khusus. Menurut GAMBU, pengalihan kuota tersebut melanggar aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa kuota haji khusus hanya boleh mencapai delapan persen dari total kuota haji. Dugaan pengalihan ini dinilai dapat menimbulkan ketidakadilan dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji yang harusnya dijalankan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketika ditanya media mengenai laporan itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas memilih untuk tidak memberikan komentar. Ia menghindari pembahasan dugaan korupsi kuota haji di acara organisasi sayap partai Gerindra, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira). Yaqut menegaskan agar masalah ini dibahas di lain waktu dan meninggalkan awak media tanpa menjawab pertanyaan lebih lanjut. Sikap Yaqut ini menuai beragam reaksi dari publik dan kalangan pengamat, yang meminta transparansi dan kejelasan terkait isu tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
“Baca Juga: NVIDIA RTX 5090D, Konektor Meleleh Saat Digunakan”
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Muhammad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan, menanggapi penyelidikan KPK dengan menegaskan komitmen transparansi. Ia menyampaikan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk membuat pelaksanaan ibadah haji berjalan akuntabel. BP Haji kini melibatkan mantan penyidik KPK, serta alumni Kejaksaan dan Kepolisian, untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan kuota haji.