Peta cerita – Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru-baru ini mengumumkan kenaikan HET (Harga Eceran Tertinggi). Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter, naik dari sebelumnya Rp 14.000 per liter. Kenaikan ini direncanakan akan berlaku mulai pekan depan, setelah proses pengundangan kebijakan HET selesai.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, keputusan untuk menaikkan HET Minyakita telah melalui proses pembahasan yang matang. “Permendag tentang HET sebesar Rp 15.700 telah selesai dibahas dan diharapkan segera diundangkan,” ungkapnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga turut memberikan pandangannya. Mengakui bahwa sebelumnya ia mengusulkan kenaikan menjadi Rp 15.500 per liter. Namun tim kajian menemukan bahwa angka yang lebih sesuai adalah Rp 16.000 per liter. Kompromi akhir pun tercapai dengan menetapkan HET Minyakita di Rp 15.700 per liter.
”Baca juga: Prabowo Subianto, Siapa Menteri Keuangan Barunya?“
Alasan utama di balik kenaikan ini adalah penyesuaian dengan perubahan kondisi ekonomi global. Termasuk kenaikan nilai tukar dolar AS yang mempengaruhi biaya impor. “Ketentuan mengenai HET seharusnya disesuaikan mengingat faktor biaya pokok produksi yang terus berubah,” jelas Zulkifli Hasan.
Kenaikan harga HET Minyakita juga dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan pokok lainnya seperti beras. “Kenaikan harga beras premium dari Rp 10.900 per kg menjadi Rp 12.500 per kg menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kebijakan ini,” kata Zulkifli.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan harga stabil bagi masyarakat.
”Simak juga: Kimia Farma Menghadapi Tantangan Strategis“
Meskipun terjadi kenaikan, harga HET Minyakita yang baru tetap dianggap lebih terjangkau dibandingkan dengan minyak goreng kemasan premium. “Ini merupakan langkah yang tepat mengingat harga pasar yang sudah naik secara umum,” tambah Zulkifli Hasan.
Kenaikan HET Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter menandai langkah penting dalam kebijakan perdagangan domestik untuk mengakomodasi perubahan kondisi ekonomi dan harga global. Meskipun ada penyesuaian harga, langkah ini diharapkan dapat mempertahankan stabilitas pasar dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.